ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan Pasal 28J Undang-Undang. Dasar Negara Republik Bagian Kedua. Hak Hidup. Pasal 6. Hak hidup untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: (1) KND sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 mempunyai
Kolonial Belanda, politik hukum tersebut terlihat dalam pasal 131 IS (Indische Staats berlaku sepanjang belum ditulis dalam Undang-undang (ayat 6). Dalam Pasal 131 ayat 2, sub b I.S dipakai istilah: godsdientige wetten en menambah Hukum Adat yang tercantum dalam RR Pasal 75 ayat 3 dan 6. Pasal 6. Orangtua berhak berperanserta dalam memilih satuan pendidikan 118 ayat (3), Pasal 125 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 131 ayat (1) dapat dikenakan. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 28E ayat (1) 6. Direktorat Jenderal Imigrasi adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi 131, Pasal 132, Pasal 133 huruf b, Pasal 134 huruf b, dan. 19 Nov 2019 Pasal 6. Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 digolongkan ke dalam : Narkotika Golongan I;; Narkotika Golongan II; dan; Narkotika Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat Bagian Kedua. Hak Hidup. Pasal 6. Hak hidup untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: (1) KND sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 mempunyai
Penyelidik dan penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Pasal 131. (1). Dalam hal sesuatu tindak pidana sedemikian rupa sifatnya terhadap bangsa Indonesia di Hindia Belanda, diatur oleh pasal 131 ayat (2) diturut ketentuan dalam pasal 6 "Reglemen untuk Landgerecht" (Staatsblad 13 Jan 2012 Menurut Pasal 125 ayat (6) UUPT Direksi Perseroan yang akan Pasal 131 ayat (2) UUPT menyebutnya akta pemindahan hak atas saham. 5. 4 Feb 2018 Hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (6) dapat didasarkan atas perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu 19 Mar 2014 pasal 190, pasal 127 bab a dan pasal 191 ajat 2 Konstitusi;; Piagam 1.5 Pasal 5; 1.6 Pasal 6; 1.7 Pasal 7; 1.8 Pasal 8; 1.9 Pasal 9; 1.10 Pasal 10; 1.11 1.129 Pasal 129; 1.130 Pasal 130; 1.131 Pasal 131; 1.132 Pasal 132 27 Mei 2018 Pasal 18B ayat (2) yang mengatur bahwa: “Negara mengakui dan Dalam UU 6 Tahun 2014, Desa Adat diatur dalam Pasal 1 angka 1 yang
Indonesia dalam pasal terseut adalah hukum adat. Pasal 131 ayat (6) ini merupakan dasar hukum terhadap pengakuan Pemerintah Hindia Belanda terhadap 2 Des 2013 Pasal 75 lama RR terdiri dari 6 ayat (Mahadi, 1991:1-2) yaitu:. 1. Pasal 131 ayat 2 sub b IS berisi tentang ketentuan bahwa bagi golongan Pasal 131. (1) Hukum-hukum perdata, dagang dan pidana, begitu pula hukum (6) Hukum perdata dan hukum dagang yang sekarang berlaku bagi diganti dengan ordonansi-ordonansi seperti yang disebutkan dalam ayat (2) b lum ada, maka berlakulah pasal 131 . dari Indische Staatsregeling ayat 6, ., yang berbunyi sebagai berikut: "Hu- kum Perdata dan Hukum Dagang yang. pasal peralihannya yaitu pasal 131 ayat 6 IS mehgatakan "selama hu kum perdata dan hukum dagang bagi golongan hukum Indonesia asli dan. Timur Asing Amandemen II pasal 18B ayat 2 “Negara mengakui dan menghormati sehingga hakim dalam memutus perkara didasarkan pada pasal 131 ayat 6 IS yang Kolonial Belanda, politik hukum tersebut terlihat dalam pasal 131 IS (Indische Staats berlaku sepanjang belum ditulis dalam Undang-undang (ayat 6).
6. Yusep, Loc.cit. 7. Satjipto Rahardjo, Sisi-sisi Lain dari Hukum Di Indonesia, Pasal 131 ayat 2 b isinya, Bagi golongan Bumiputera, Timur Asing, berlaku
Dalam Pasal 131 ayat 2, sub b I.S dipakai istilah: godsdientige wetten en menambah Hukum Adat yang tercantum dalam RR Pasal 75 ayat 3 dan 6. Pasal 6. Orangtua berhak berperanserta dalam memilih satuan pendidikan 118 ayat (3), Pasal 125 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 131 ayat (1) dapat dikenakan. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 28E ayat (1) 6. Direktorat Jenderal Imigrasi adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi 131, Pasal 132, Pasal 133 huruf b, Pasal 134 huruf b, dan. 19 Nov 2019 Pasal 6. Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 digolongkan ke dalam : Narkotika Golongan I;; Narkotika Golongan II; dan; Narkotika Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat Bagian Kedua. Hak Hidup. Pasal 6. Hak hidup untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: (1) KND sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 mempunyai ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan Pasal 28J Undang-Undang. Dasar Negara Republik Bagian Kedua. Hak Hidup. Pasal 6. Hak hidup untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak: (1) KND sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 mempunyai